Uncategorized

Monopoli Pelatihan Bersertifikat: Menyoroti proyek diklat internal yang diduga hanya menjadi ladang bisnis pengumpulan poin e-Kinerja.

Monopoli Pelatihan Bersertifikat: Menyoroti Proyek Diklat Internal yang Diduga Hanya Menjadi Ladang Bisnis Pengumpulan Poin e-Kinerja

Pemberlakuan sistem e-Kinerja yang terintegrasi secara digital sejatinya bertujuan untuk menciptakan standardisasi profesionalisme dan mengukur kinerja guru secara objektif. Namun di lapangan, sistem ini memicu pergeseran fokus yang mengkhawatirkan. Guru kini tidak lagi sekadar berlomba-lomba menghadirkan pembelajaran yang kreatif di dalam kelas, melainkan terjebak dalam pemburuan angka kredit dan sertifikat pelatihan demi memenuhi target poin minimal di aplikasi.

Di tengah kepanikan massal para pendidik yang dikejar tenggat waktu pengisian e-Kinerja, sebuah fenomena oportunistis mulai terbongkar di berbagai daerah. Organisasi profesi yang seharusnya menjadi pelindung, justru dituding memanfaatkan celah ini dengan menggelar rentetan seminar, bimbingan teknis (bimtek), dan diklat internal berbayar. Muncul sorotan tajam dari akar rumput: Apakah proyek diklat bersertifikat ini murni bertujuan meningkatkan kompetensi guru, atau sengaja dimonopoli sebagai ladang bisnis pengumpulan uang dengan memanfaatkan ketakutan guru?

Komodifikasi Sertifikat: Ketika Kebutuhan Administrasi Menjadi Ladang Cuan

Modus operandi dari dugaan komersialisasi ini berjalan dengan rapi menggunakan jalur struktural organisasi. Pengurus di tingkat daerah atau cabang secara berkala mengadakan diklat mandiri—baik secara daring maupun luring—dengan tema-tema yang sering kali normatif dan berulang.

Ciri utama dari proyek diklat yang disorot negatif oleh anggota ini antara lain:

Ironi Guru Honorer: Membeli Poin e-Kinerja dengan Keringat Sendiri

Praktik monopoli diklat berbayar ini terasa sangat kejam jika sasarannya adalah guru-guru non-ASN atau honorer. Untuk mempertahankan posisi mereka di sekolah atau memenuhi syarat penilaian kontraktual, mereka dipaksa mengumpulkan poin yang sama banyaknya dengan guru ASN senior.

Akibatnya, terjadi ironi finansial yang menyedihkan. Guru honorer yang upahnya harian atau bulanan di bawah standar kelayakan, terpaksa menyisihkan uang dapur mereka untuk membeli sertifikat dari organisasi mereka sendiri. Mereka terpaksa “membeli poin” agar status administrasi mereka di aplikasi e-Kinerja tidak berbayang merah. Eksploitasi finansial berkedok peningkatan mutu ini mencoreng nilai-nilai moralitas pendidikan.

Kualitas Formalitas: Pembelajaran yang Dikorbankan demi Kejar Tayang

Dampak terbesar dari menjamurnya proyek diklat pesanan ini adalah jatuhnya mutu pelatihan itu sendiri. Karena fokus utamanya adalah “bisnis sertifikat”, proses pembelajaran dalam diklat sering kali berjalan seadanya dan hanya menjadi formalitas pengisi waktu:

  1. Sindrom Zoom Ditinggal Tidur: Diklat daring sering kali hanya berupa ruang pertemuan virtual di mana peserta hanya masuk, mematikan kamera, lalu menunggu tautan absensi di akhir acara demi mendapatkan selembar PDF sertifikat.

  2. Materi Tiruan yang Tidak Membumi: Materi yang disampaikan sering kali hanya berupa draf presentasi teoritis yang diunduh dari internet, tanpa ada praktik nyata yang bisa diterapkan guru untuk membantu siswa di kelas terpencil.

  3. Kelelahan Fisik dan Mental Guru: Waktu malam yang seharusnya digunakan guru untuk beristirahat atau mengoreksi tugas siswa habis digunakan untuk menghadiri rentetan seminar organisasi demi mengejar target poin bulanan.

Kesimpulan: Saatnya Membuka Keran Pelatihan Gratis dan Terbuka

e-Kinerja tidak boleh dibiarkan bermutasi menjadi mesin kapitalisasi yang memeras guru demi kepentingan pundi-pundi kas oknum pengurus organisasi. Jika organisasi profesi benar-benar peduli pada peningkatan mutu pendidik, seluruh diklat yang mereka selenggarakan wajib bersifat gratis dan dibiayai penuh dari alokasi uang iuran bulanan yang selama ini ditarik secara otomatis dari gaji guru.

Kementerian Pendidikan dan Dinas Pendidikan di daerah juga harus mengambil langkah tegas untuk memutus rantai monopoli ini. Validasi angka kredit dalam e-Kinerja harus dibebaskan dari sekat-sekat organisasi. Sertifikat dari komunitas guru penggerak akar rumput, pelatihan mandiri tanpa biaya, hingga draf karya ilmiah lokal harus diakui setara tanpa perlu menyertakan cap atau rekomendasi berbayar dari organisasi induk. Jangan biarkan nasib karir para guru ditentukan oleh seberapa tebal dompet mereka untuk membeli sertifikat, melainkan oleh seberapa tulus dan kreatifnya mereka mengajar di depan papan tulis.